Apakah itu PM 2.5



PM 2.5 adalah singkatan dari Particulate Matter 2.5, yang dalam bahasa Indonesia dapat disebut sebagai "Partikulat Materi 2,5" atau "Partikulat 2,5 Mikron". PM 2.5 adalah istilah yang digunakan dalam ilmu lingkungan dan kesehatan untuk mengacu pada partikel-partikel padat atau cair dalam udara yang memiliki diameter aerodinamik kurang dari atau sama dengan 2,5 mikron (atau 2,5 µm).


Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3). Partikel-partikel PM 2.5 ini sangat kecil dan bisa terdiri dari debu, asap, aerosol kimia, dan partikel lainnya yang dapat mengambang di udara. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel PM 2.5 dapat dengan mudah terhirup oleh manusia dan mencapai saluran pernapasan yang lebih dalam, bahkan hingga ke paru-paru. Konsentrasi tinggi partikel PM 2.5 dalam udara dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap PM 2.5 dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, penyakit jantung, dan kondisi kesehatan lainnya. 
Oleh karena itu, pemantauan dan pengendalian kualitas udara, khususnya dalam hal partikel PM 2.5, sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan banyak lembaga lingkungan lainnya memiliki standar dan panduan untuk batasan konsentrasi PM 2.5 dalam udara agar melindungi kesehatan manusia. Monitoring kualitas udara dan pengambilan langkah-langkah untuk mengurangi paparan PM 2.5 adalah bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan yang sehat dan mengurangi risiko penyakit yang terkait dengan polusi udara. 

 Jika dilihat dengan mata telanjang, PM 2.5 terlihat gelap dan kabur. Partikel satu ini bisa dilihat jelas jika memakai mikroskop elektron. PM.25 sendiri terbentuk dan terdiri dari ratusan bahan kimia berbeda. PM 2.5 dibentuk di atmosfer karena reaksi bahan kimia seperti sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Polutan ini terbentuk dari pembuangan pembangkit listrik, industri, dan mobil. PM juga dipancarkan langsung dari ladang, cerobong asap, dan pembuatan jalan memakai aspal.
 
Level Kualitas Udara BMKG membagi level polusi udara PM 2.5 di Indonesia yaitu:
1. Level baik: 0-15 µgram/m3.
2. Level sedang: 16-65 µgram/m3.
3. Tidak sehat: 66-150 µgram/m3.
4. Sangat tidak sehat: 151-250 µgram/m3.
5. Level berbahaya: >250 µgram/m3.
 
Berikut ini level dan anjuran tindakan untuk kesehatan dan keselamatan berdasarkan level level polusi udara PM 2.5

Komentar

Postingan Populer